Kabar Terbaru Seputar Salat Jumat di Masjid Istiqlal Hari InI
Jumat, 03 April 2020 – 09:05 WIB
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang di mana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/3).
Artinya, kata dia, jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja dari rumah.
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.
"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.(mg10/jpnn)