Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru soal Habib Bahar: Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu, 20 Mei 2020 – 08:38 WIB
Kabar Terbaru soal Habib Bahar: Dipindahkan ke Nusakambangan - JPNN.COM
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Dok Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memindahkan Assayid Bahar bin Smith dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

Keputusan itu merupakan upaya menangkal pendukung Habib Bahar yang sering melakukan provokasi dan bertindak anarkistis di Lapas Khusus Gunung Sindur.

“Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Selasa malam, 19 Mei 2020 dengan pengawalan kepolisian,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Rika Aprianti, Rabu (20/5).

Rika menjelaskan, kepala Lapas Cibinong telah mencabut asimilasi untuk Habib Bahar yang sebelumnya menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur. Alasan pencabutannya karena napi berambut gondrong itu telah melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

“Yang bersangkutan telah kembali menjalani sisa pidana di Lapas Gunung Sindur sejak 19 Mei 2020,” ujar Rika.

Lebih lanjut Rika mengatakan, sejak Habib Bahar ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukungnya sering melakukan tindakan yang mengganggu suasana kondisif di penjara berkeamanan maksimum itu. Sebab, pendukung dan simpatisan pendakwah Habib Bahar sering berkerumun serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan Lapas Gunung Sindur.

“Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun dan berteriak-teriak, melakukan tindakan propvokatif yang menyebabkan kerusakan fasilits negara, yakni pagar lembaga pemasyarakatan,” sebut Rika.

Oleh karena itu pihak Lapas Khusus Gunung Sindur berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat guna mengusulkan kepada Ditjen PAS untuk memindahkan Habib Bahar ke Nusakambangan. “Habib Bahar bin Smith telah ditempatkan sementara waktu di Lapas Batu Nusakambangan dengan petimbangan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan yang bersangkutan,” tutur Rika.

Ulah para simpatisan dan pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur mendorong Ditjen PAS Kemenkum HAM memindahkan napi kasus penganiayaan itu dari Lapas Batu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News