Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
Jumat, 24 Juni 2022 – 18:41 WIB
"Jadi, kasusnya dua tahun lalu, tetapi tidak menggugurkan tindak pidananya karena belum kedaluwarsa," tutur Zulpan.
Korban LK telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
Terduga pelaku pemerkosaan merupakan Mr K, seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia. (cr3/jpnn)