Kabar Terbaru soal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019
Namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
"Seleksi CPNS formasi 2019 memang mundur dari yang ditetapkan karena pandemi COVID-19, seharusnya rangkaian seleksi pada Mei 2020. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah memutuskan bahwa seleksi SKB yang tertunda akan dilaksanakan dengan pertimbangan UU," kata Bima saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan seleksi SKD telah dilaksanakan pada 27 Januari dan berakhir pada 10 Maret 2020 yang dilaksanakan di 446 titik lokasi ujian, terdiri dari 34 laboratorium BKN, 102 titik mandiri instansi pusat, dan 310 lokasi tes di instansi daerah.
Menurut dia, tes SKD itu diikuti lebih dari 3 juta orang atau 91 persen dari jumlah pendaftar.
"Ada 521 instansi yang membuka formasi CPNS 2019, terdiri dari 65 instansi pusat, 456 instansi daerah di 29 provinsi dan 427 kabupaten/kota," ujarnya.
Bima menjelaskan untuk tes SKB yang tertunda, akan dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020.
Namun hal tersebut dengan melihat kondisi atau perkembangan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia.
Menurut dia, pelaksanaan tes SKB tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan UU ASN Pasal 62 ayat 2 yang mengharuskan seleksi CPNS dengan melakukan seleksi administrasi, SKD dan SKB, peraturan MenPAN-RB tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS, serta untuk menegakkan keadilan dan objektivitas peserta yang lulus SKD. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: