Kabar Terbaru Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang di PN Cianjur
jpnn.com - CIANJUR - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menyampaikan kasus kaburnya sejumlah tahanan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, beberapa waktu lalu.
Polisi kembali menangkap dua orang tahanan yang kabur atas nama Riko Permana dan Yeri Abdurahman di tempat persembunyiannya di pondok tengah kebun di Cikalongkulon, Rabu (17/4).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan sudah enam orang tahanan kabur dapat ditangkap kembali.
Kini hanya tinggal satu orang atas nama Ujang Irvan alias Boncel yang masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keduanya ditangkap setelah mendapat laporan warga yang melihat keberadaan mereka di tengah kebun, petugas langsung melakukan penangkapan," ucapnya.
Petugas terpaksa memberikan tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Keduanya kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, guna proses lebih lanjut.
Sedangkan untuk satu orang tahanan lainnya yang masih buron, Polres Cianjur sudah menyebar anggota dengan harapan dapat menangkap pelaku secepatnya.