Kabar Terkini dari Kombes Guruh soal Kasus Anak Ahok Vs Ayu Thalia
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara masih terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan signifikan ihwal penyelidikan kasus tersebut.
Pasalnya, polisi masih melengkapi alat bukti yang ada untuk melaksanakan gelar perkara kasus anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Belum ada perkembangan yang signifikan. Masih seperti yang kemarin," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Rabu (20/10).
Pria kekahiran 21 April 1973 itu mengatakan penyidik masih melengkapi bukti yang ada untuk melaksanakan gelar perkara.
Diketahui, gelar perkara dilakukan untuk mengetahui layak tidaknya kasus tersebut baik ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Masih melengkapi bukti yang ada. Kalau sudah selesai semuanya baru digelar," kata Guruh Darmawan.
Tercatat, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan anak Ahok itu.