Kabar Terkini dari Kombes Zulpan soal Kasus Iko Uwais, Mengejutkan
jpnn.com, KOTA BEKASI - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret aktor ternama Iko Uwais memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap aktor bernama Uwais Qorny.
"Sudah diperiksa pelapor, saksi-saksi, termasuk terlapor Iko Uwais. kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (23/6).
Alumnus Akpol 1995 itu menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana terkait Pasal 170 KUHP.
"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Zulpan.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Baru hasil gelar perkara menaikkan kasusnya dari penyelidikkan ke penyidikan karena memenuhi pidana," ucap Zulpan.
Namun, dia menegaskan dalam proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang mengarah pada penentuan tersangka.