Kabareskrim Akan Usut Situs Penyebar Hoaks Pencatut Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menjadi sasaran serangan berita hoaks. Namanya dicatut oleh sebuah portal berita yang berisikan artikel soal perkembangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prayseto, pihaknya tak akan tinggal diam dengan adanya portal tersebut. “Itu hoaks. Sudah jelas,” tegas dia di Mabes Polri, Rabu (12/9).
Saat ini, kata Dedi, tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah penyidikan untuk mengusut siapa dalang di balik portal tersebut.
“Kami lakukan langkah penyelidikan. Mengecek keaslian siapa yang mengirim pertama kali. Dari sana akan teridentifikasi pelaku sebenarnya yang betul-betul menyebarkan dan memviralkan,” jelas dia.
Nantinya, apabila pelaku diketahui, maka akan langsung dipidana. “Kami akan kenakan undang-undang ITE,” tambah dia.
Diketahui, dalam portal ariesulistyanto.com memuat artikel bahwa Kabareskrim Polri bakal segera menangkap Hendropriyono atas kasus pembunuhan Munir. Pada saat kasus itu berlangsung, Hendro sedang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan diduga terlibat. (cuy/jpnn)