Kabareskrim: Ananda Cs Mirip Preman
Selasa, 09 Desember 2008 – 11:05 WIB
Roy sendiri ketika dikonfirmasikan mengatakan, dari empat handphone yang disita petugas, dua di antaranya merek Nokia N 70 dan Sony Ericsson tipe W 515. Di sana terdapat SMS, foto, dan rekaman korban. Kedua handphone itu masing-masing milik pelaku Rully dan Hari.
Roy menerangkan, berdasarkan pertemuan dengan penyidik, banyak temuan yang dapat membantu penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Agung Setiawan. Mulai rangkaian proses penculikan, penyekapan, hingga siapa yang menyuruh perbuatan tersebut. ”Pertemuan kemarin itu menghasilkan beberapa temuan. Bukti adanya skenario yang dilakukan dari 3 Desember pukul 02.00 hingga penggerebekan pihak kepolsian dilakukan,” katanya.
Temuan itu, lanjutnya, dihasilkan dari dua memory card yang terdapat di dalam kedua handphone yang disita petugas. Roy mengatakan, perlu kajian serius untuk membongkarnya. Sebab, beberapa foto dan film sudah dihancurkan. ”Untuk SMS sudah terbongkar semua, tapi untuk film dan foto butuh waktu dan kajian serius, karena sudah dihilangkan,” ujarnya. Untuk membongkar foto dan film yang rusak dibutuhkan bantuan alat dan perlu waktu tiga sampai empat hari untuk memperbaikinya.
Minola Sebayang, kuasa hukum Marcella, mengaku belum menerima surat pemberitahuan tentang pemindahan kliennya ke Rutan Pondok Bambu. ”Makanya saya datang, untuk konfirmasi kepada penyidik mengenai berita ini,” katanya.
Sementara itu, Ananda Mikola kemarin dijenguk kedua orang tuanya, Tinton Soeprapto dan istri. Menurut Tinton, kondisi Ananda sehat. (naz/nw/mos)