Kabareskrim: Netralitas Polri Harga Mati di Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertugas secara profesional dalam melakukan proses penegakan hukum saat Pilkada Serentak 2020 berlangsung.
Listyo menegaskan, hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa Polri tetap netral dalam proses demokrasi di Indonesia.
Sehingga, menghilangkan persepsi bahwa Polri menjadi "alat politik" bagi segelintir kelompok yang memiliki kepentingan.
"Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah penegakan hukum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional," kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Mantan Kapolda Banten itu juga menyoroti soal pelaksanaan protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19 saat berlangsungnya Pilkada serentak.
Pasalnya, penyidik juga harus bijaksana dalam melakukan proses hukum kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan itu.
"Untuk pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum," tambah Listyo.
Dalam penyelenggaraan pesta demokrasi itu, apabila dalam pelaksanaannya tidak melaksanakan protokol kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan penegakan hukum dengan sanksi yang tegas.