Kabareskrim Pastikan Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Prasetijo Utomo saat ini masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Dia diduga melakukan pelanggaran karena menerbitkan surat jalan kepada Djoko Tjandra yang berstatus buronan kelas kakap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya tidak pandang bulu, siapa saja yang terlibat, bakal diberikan tindakan tegas.
“Semuanya akan kami proses. Termasuk juga, bagaimana dia (Djoko) masuk, kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari Indonesia, semuanya akan kami telusuri,” kata Listyo kepada wartawan, Kamis (16/7).
Selain itu, Bareskrim sudah membentuk tim khusus yang berisikan penyidik dari tiga direktorat berbeda, mulai dari pidana umum, pidana korupsi, hingga siber.
Listyo mengatakan, tim khusus itu akan mengusut semua pidana yang terjadi dan melibatkan Brigjen Prasetijo.
“Jadi, pidananya akan kami dapatkan. Mulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang, termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana baik yang terjadi di institusi Polri, maupun yang terjadi di tempat lain,” tegas Listyo.
Mantan Kapolda Banten ini berjanji, bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam upaya melindungi Djoko Tjandar tersebut.
BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu