Kabari Kemenangan ke Semua Orang kecuali Mantan Suami
Senin, 02 September 2013 – 06:38 WIB
Ceria dan antusias. Itulah ekspresi lima anggota Komunitas Perempuan Mandiri Jombang (KPMJ) saat ditemui di sekretariat mereka, Jalan Raden Patah, Jombang, kemarin (1/9). Dengan bangga, mereka mengenakan polo shirt pink Jawa Pos For Her Active & Pro-Active Community Competition.
KPMJ terpilih sebagai jawara dalam grand final kompetisi komunitas yang diadakan Jawa Pos For Her pada Sabtu lalu (31/8). Kelompok tersebut berawal dari para perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jombang. Sering bertemu, lalu memutuskan membentuk komunitas sehingga bisa saling menguatkan dan meningkatkan kemampuan pribadi agar mampu mandiri.
KDRT, menurut pasal 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), didefinisikan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.