Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabel Charge HP Putus, Istri Dijotos hingga Tewas

Jumat, 10 April 2015 – 06:14 WIB
Kabel Charge HP Putus, Istri Dijotos hingga Tewas - JPNN.COM

"Beta bilang ke dia (Oce Kase, Red) untuk cari angkot dan bawa istrinya ke rumah sakit. Terus katong bawa dia sekitar jam tiga ke rumah sakit," jelasnya.

Setibanya di RS Kota Kupang, korban segera mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong lagi. Dokter yang memeriksa menyebutkan, korban sudah meninggal lebih dahulu sebelum sampai di rumah sakit. Di wajah korban tampak ada luka lebam di mata kanan, serta bengkak di bagian belakang kanan kepala korban.

Sogas, pemilik kos mengatakan, korban dan pelaku sering bertengkar hanya karena masalah sepele. Bahkan, aksi kekerasan sering dilakukan pelaku hingga mengakibatkan korban beberapa kali keguguran.

"Tetangga sudah sering menegur, tetapi sama saja. Masalah mereka sering diselesaikan di ketua RT. Korban selama ini tidak pernah mengadukan aksi kekerasan yang dialaminya," urai Sogas.

Aparat Polsek Kelapa Lima yang mendapat laporan kejadian ini langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Pelaku akhirnya diringkus, setelah korban dinyatakan meninggal oleh tim dokter RS Kota Kupang.  Saat ditangkap, pelaku sendiri masih trauma karena tidak menyangka aksi kekerasan yang dilakukan berujung pada kematian sang istri.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Lima, AKP Gigih Andry Putranto, menerangkan, korban dianiaya dalam posisi sedang duduk, hingga kepalanya membentur tembok, sebelum jatuh ke lantai. Setelah tiba di RS Kota Kupang, dokter menyimpulkan kalau korban telah meninggal dunia.

"Korban sebenarnya sudah meninggal saat masih di TKP. Saat ini korban sedang berada di RS Kota. Setelah visum, dan hari ini juga korban akan dibawa keluarga," katanya.

Gigi menambahkan, pihaknya sudah menangkap tersangka. Dan atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa istrinya, pelaku diancam penjara selama tujuh tahun.

KUPANG - Hanya masalah sepele, seorang suami tega memukul istrinya hingga tewas. Kekerasan dalam rumah tanggah (KDRT) itu terjadi Kamis (9/4) petang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News