Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabengetan! Sudah Tua, Nyamar Jadi Tukang Pijit, Cabuli Tiga Perempuan!

Sabtu, 14 November 2015 – 04:02 WIB
Kabengetan! Sudah Tua, Nyamar Jadi Tukang Pijit, Cabuli Tiga Perempuan! - JPNN.COM
Ilustrasi police line. Foto: Istimewa

Kapolresta Tangerang Kombespol Irman Sugema menyatakan tersangka T ditangkap tidak lama setelah adanya laporan tersebut. “Ya, kami langusng melakukan perburuan tehadap T, dan berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujarnya. Ditambahkan Kapolres bahwa T sudah 5 tahun mejalani praktek pencabulan dengan dalih sebagai tukang urut. “Dalam pemeriksaan, T mengaku sudah lima tahun menjadi tukang urut, dan disinyalir korbannya sudah banyak. Maka dari itu kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tegas Kombespol Irman Sugema. 

T bisa dijerat pasal 290 tentang perbuatan cabul, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. (sly/jpg/jon/jpnn)

TIGARAKSA- T (53) lelaki tua ini ditangkap oleh jajaran reserse kriminal Polresta Tangerang karena melakukan perbuatan cabul. Ya, kakek dengan satu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close