Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabulkan Kredit, Pegawai BRI Ditahan

Kamis, 23 Februari 2012 – 17:46 WIB
Kabulkan Kredit, Pegawai BRI Ditahan - JPNN.COM
Noor yang tak lama lagi dilantik sebagai Kajati Sumut  menambahkan, pihaknya masih menelusuri apakah ada pegawai BRI lain yang terlibat dalam kasus ini. "Kita lihat perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tambah Noor, baik Hartono maupun Setiawan dijerat sangkaan telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi sesuai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 1

Terhitung Kamis (23/2), keduanya selama 20 hari kedepan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (pra/jpnn)

JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menahan mantan Account Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Jawa Timur, Hartono.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News