Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabupaten Malang Jadi Kantor Pusat Badan Otorita TN BTS

Senin, 11 September 2017 – 12:21 WIB
Kabupaten Malang Jadi Kantor Pusat Badan Otorita TN BTS - JPNN.COM
Gunung Bromo. Foto: Radar Bromo

jpnn.com, MALANG - Kabupaten Malang yang memiliki kawasan strategis sebagai  penunjang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) akhirnya ditunjuk sebagai pusat Badan Otorita Bromo Tengger Semeru (BTS). 

Penunjukkan itu telah disampaikan pekan lalu (4/9) dalam rapat koordinasi antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang bersama Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Kemenpar.

“Sebenarnya kawasan penunjang TN BTS itu kan empat daerah. Nah ternyata Kabupaten Malang lebih siap sebagai kantor Pusat Badan Otorita TN BTS, karena memiliki lahannya,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, Jumat (8/9). 

Daerah selain Kabupaten Malang yang menjadi kawasan penunjang TN BTS adalah Kabupaten Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang dipimpin Arief Yahya juga telah menetapkan TN BTS sebagai salah satu destinasi wisata di antara 10 Bali baru. 

Untuk itulah, kata Made, Kabupaten Malang telah menyiapkan lahan seluas 150 hektar di Kecamatan Wonosari. Tanah itu milik Kabupaten Malang peninggalan Belanda yang dimanfaatkan untuk perkebunan teh.

“Di situ akan dibangun kawasan perkantoran Badan Otorita BTS,” ujarnya. 

Potensi wisata yang akan dikembangkan selain perkebunan teh juga wana wisata religi Gunung Kawi. Sebab, kawasan itu juga bersinggungan dengan kawasan Gunung Kawi.

Dari keseluruhan luas lahan yang tersedia, 50 hektare di antaranya akan diambil alih oleh Badan Otorita untuk mereka kelola. Sisanya tetap berada di bawah pengawasan Kemenpar. 

Kabupaten Malang merupakan satu dari empat daerah penunjang Taman Nasional BTS. Kabpaten Malang juga paling siap menjadi pusat Badan Otorita TN BTS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News