Kabupaten/Kota Dianggap Tak Becus Urus Tunjangan Guru
Senin, 06 Agustus 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, salah satu alasan yang menjadi pemicu dilimpahkannya kewenangan pengurusan guru di Indonesia dari kabupaten/kota ke propinsi adalah terlambatnya penyaluran tunjangan guru. Menurutnya, jika hal ini semakin lama dibiarkan, maka dikhawatirkan akan menjadi persoalan serius. "Jadi kalau nanti ditarik ke propinsi, segala macam tunjangan guru tidak lagi ditransfer ke kabupaten/kota. Tetapi, langsung ke propinsi kemudian guru-guru. Ini juga yang menjadi pertimbangan untuk mengalihkan urusan guru ke propinsi," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (6/8).
Nuh menyesalkan, hingga saat ini penyaluran tunjangan-tunjangan guru di daerah masih terus terlambat. Padahal, lanjut Nuh, uang sudah dikirim sejak awal tiap triwulan (3 bulan sekali) ke rekening pemerintah kabupaten/kota. "Namun, tetap saja ada yang terlambat dan tetap terjadi sampai hari ini," serunya.
Oleh karena itu, mantan Menkominfo ini mengungkapkan, hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi yang sedang dilakukan untuk mencari format mengenai penyaluran tunjangan di tahun 2013 mendatang. Dikatakan, kasus ini sama dengan kasus penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, salah satu alasan yang menjadi pemicu dilimpahkannya kewenangan pengurusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
Selasa, 17 Desember 2024 – 07:13 WIB - Pendidikan
IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
Senin, 16 Desember 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
Revolusi Pelatih Pelatnas Cipayung, Irwansyah dan Harry Hartono tak Lagi Mendampingi Ginting cs
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Parpol
Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu
Kamis, 19 Desember 2024 – 20:44 WIB - Jabar Terkini
Kecewa Dengan Sikap dan Kinerja Inspektorat Kota Bogor, AMBB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Makro
Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Kamis, 19 Desember 2024 – 22:49 WIB