Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabur dari Amuk Massa, Eks Presiden Sri Lanka Minta Izin Masuk Thailand

Kamis, 11 Agustus 2022 – 17:27 WIB
Kabur dari Amuk Massa, Eks Presiden Sri Lanka Minta Izin Masuk Thailand - JPNN.COM
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengundurkan diri. Foto: AP/Eranga Jayawardena

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Sri Lanka yang digulingkan, Gotabaya Rajapaksa, bisa memasuki Thailand berdasarkan permintaan pemerintah negaranya, tetapi masa tinggalnya di sana akan bersifat sementara.

Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Tanee Sangrat mengatakan bahwa pertimbangan untuk mengizinkan Gotabaya masuk didasarkan pada hubungan baik dan lama antara kedua negara.

“Sebagai pemegang paspor diplomatik Sri Lanka, mantan presiden (Gotabaya) dapat masuk ke Thailand tanpa visa untuk jangka waktu 90 hari, sesuai dengan Perjanjian 2013 tentang Pembebasan Visa antara Thailand dan Sri Lanka," ujar dia dalam sebuah pernyataan, Rabu.

“Masa tinggalnya bersifat sementara dengan tujuan perjalanan selanjutnya. Tidak ada suaka politik yang dicari,” kata Sangrat, saat dimintai komentar terkait laporan kepindahan Gotabaya ke Thailand dari Singapura.

Namun, dia tidak mengungkapkan kapan Gotabaya akan memasuki kerajaan itu, tetapi media telah melaporkan bahwa dia diperkirakan akan tiba di Thailand pada Kamis (11/8).

Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara kedua tempat berlindung sementara bagi Gotabaya.

Dia melarikan diri dari Sri Lanka menuju Singapura melalui Maladewa pada Juli lalu, di tengah protes massal atas krisis ekonomi terburuk negara itu dalam tujuh dekade.

Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Gotabaya telah diizinkan masuk ke Singapura dalam "kunjungan pribadi".

Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara kedua tempat berlindung sementara bagi Gotabaya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News