Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Napi Ini Ditangkap Saat Mencuri di Pontianak
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Ruslan, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tertangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Narapidana itu ditangkap jajaran Polresta Pontianak karena melakukan aksi pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak, Minggu (8/1). Kabar tertangkapnya Ruslan juga beredar di beberapa media sosial.
"Iya, saat ini masih dalam penyelidikan di sana (Pontianak, red.). Untuk apakah akan dilakukan penjemputan ke sana, kami terus berkoordinasi dengan Polda Kalbar,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Minggu (8/1).
Dia menjelaskan bahwa pengejaran terhadap Ruslan tidak hanya dilakukan Polres Kotawaringin Barat saja. Namun, katanya, beberapa polres di Kalbar juga ikut melakukan pengejaran terhadap narapidana itu.
"Ruslan ini selalu berpindah pindah lokasi, setiap ia berpindah, kadang dia melakukan aksi tindak kriminal, seperti pencurian dengan tindak kekerasan dan lainnya," ujar AKBP Bayu Wicaksono.
Kasat Reskrim Polrestabes Pontianak Kompol Indra Asrianto saat dikonfirmasi membenarkan informasi keberhasilan jajarannya mengamankan Ruslan saat melakukan pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak.
"Iya, Ruslan diamankan oleh satpam Mal Ramayana dan melaporkan ke kami, dan kami amankan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya. “Saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebilah pisau di dalam tas pelaku," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni H menjelaskan bahwa Ruslan merupakan narapidana dan sudah vonis dari 7 Februari 2022 dengan masa tahanan 3 tahun.