Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabur saat Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu Injak Beling

Rabu, 28 Februari 2018 – 11:51 WIB
Kabur saat Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu Injak Beling - JPNN.COM
Pengedar sabu-sabu bernama Yanto alias Ebot meringis kesakitan karena kakinya terluka usai menginjak beling. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Namun, Ebot dan Mursidi enggan mengungkap tempat mereka mengambil sabu-sabu.

"Pelaku tidak mau menyebutkan dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari, Selasa (27/2) tadi.

Menurut Najamuddin, kedua pelaku merupakan pemain lama. Pergerakan mereka dikenal licin.

Najamuddin menegaskan, keduanya dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," tegas Najamuddin. (gmp/lan/at/nur)

Pengedar sabu-sabu bernama Yanto alias Ebot meringis kesakitan karena kakinya terluka usai menginjak beling.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close