Kaca Tempat Karaoke Transparan
Pengusaha Ikuti Aturan PemkotKamis, 31 Januari 2013 – 08:09 WIB
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin SH MH mengaku sangat mengapresiasi adanya upaya perubahan sarana dan prasarana tempat hiburan karoke keluarga. Hal ini merupakan keseriusan dari para pengusaha untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau memang sudah ada yang akan berubah, saya sangat bersyukur. Itu berarti pengusaha mau mematuhi aturan main yang dikeluarkan pemkot,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penertiban Tempat Hiburan Beni Barlian mengundang para pengusaha karaoke untuk memberikan pembinaan dan aturan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya tahun 2011.