Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kace

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Senin, 23 Agustus 2021 – 12:14 WIB
Kace - JPNN.COM
Pembuat konten Muhammad Kece diduga menghina nabi dan melakukan tindakan penistaan agama. Foto: Tangkapan layar YouTube Muhammad Kace

Saat itu kontroversi pun meledak hebat. Umat Islam saat itu merasa tersinggung dengan cerpen tersebut yang dianggap menghina Islam. Cerpen ini bersifat pejoratif, mengolok-olok kesucian Allah, ajaran Islam, Nabi Muhammad beserta sahabatnya.

HB Jassin sebagai penanggung jawab Majalah Sastra dipaksa untuk mengungkap jati diri Ki Pandji Kusmin. Jassin menolak dan akhirnya divonis satu tahun penjara.

Arswendo Atmowiloto memimpin majalah Monitor yang laris karena menampilkan foto-foto artis yang “lher”.

Pada 1990 Arswendo membuat survei mengenai tokoh-tokoh yang paling populer.

Survei slengekan ini membawa petaka karena Nabi Muhammad hanya berada di urutan ke-11 di bawah Arswendo yang berada di nomor sepuluh. Presiden Soeharto menjadi sosok yang paling dikagumi oleh orang Indonesia sehingga duduk di posisi puncak.

Arswendo yang celelekan akhirnya divonis lima tahun penjara.

Kasus penistaan agama ala HB Jassin dan Arswendo dan kasus-kasus terbaru di era reformasi ini menunjukkan perubahan signifikan dalam cara pandang masyarakat terhadap agama.

Kasus Jassin dan Arswendo menunjukkan bahwa Orde Baru hanya mengadili kasus-kasus penistaan yang serius. Kasus itu melibatkan perdebatan intelektual yang konstruktif di ranah publik melalui media massa.

Potongan rekaman video Muhammad Kace menyebar viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News