Kada Baru Jangan Sembarangan Mutasi Pegawai
Jumat, 30 Juli 2010 – 04:11 WIB
Masih terkait dengan masalah ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, secara prinsip, PNS itu netral dan tidak memihak kepada golongan atau kelompok politik manapun juga. Karenanya, mutasi-mutasi pegawai jangan sampai berdasarkan kepada pertimbangan politik.
"Persyaratan, kualifikasi dan mekanisme pembinaan dan pengelolaan PNS sangat berbeda dengan kualifikasi, persyaratan dan mekanisme bagi politisi, sehingga tidak boleh dicampur aduk. Misalnya, pejabat untuk menempati eselon II harus memenuhi persyaratan yang ada di peraturan perundang-undangan. Kalau jabatan politik kan tidak begitu. Oleh karena itu jangan mencampuradukan penempatan pejabat politik dengan pejabat karir," beber Saut.