Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kada Baru Jangan Sembarangan Mutasi Pegawai

Jumat, 30 Juli 2010 – 04:11 WIB
Kada Baru Jangan Sembarangan Mutasi Pegawai - JPNN.COM
JAKARTA -- Keresahan para PNS di lingkungan pemda biasanya muncul menyusul pergantian kepala daerah-wakil kepala daerah. Para pegawai resah lantaran biasanya kepala daerah-wakil kepala daerah yang baru duduk di kursi jabatannya melakukan mutasi-mutasi. Karenanya, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan agar kepala daerah-wakil kepala daerah hasil pemilukada 2010, tidak sembarangan melakukan mutasi-mutasi.

Gamawan berharap agar perubahan jabatan politik tidak serta merta diikuti dengan perubahan-perubahan di jabatan-jabatan karir.  "Saya minta pegawai negeri itu tetaplah pada posisi profesional, proporsional dan netral. Jangan dibawa-bawa dengan perubahan politik yang terjadi di daerah. Tempatkan PNS ini sebagai orang professional yang tidak memihak ke mana-mana. Jadi, perubahan politik itu (PNS) tidak ikut terlibat dan tidak terpengaruh," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (29/7).

Masih terkait dengan masalah ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, secara prinsip, PNS itu netral dan tidak memihak kepada golongan atau kelompok politik manapun juga. Karenanya, mutasi-mutasi pegawai jangan sampai berdasarkan kepada pertimbangan politik.

"Persyaratan, kualifikasi dan mekanisme pembinaan dan pengelolaan PNS sangat berbeda dengan kualifikasi, persyaratan dan mekanisme bagi politisi, sehingga tidak boleh dicampur aduk. Misalnya, pejabat untuk menempati eselon II harus memenuhi persyaratan yang ada di peraturan perundang-undangan. Kalau jabatan politik kan tidak begitu. Oleh karena itu jangan mencampuradukan penempatan pejabat politik dengan pejabat karir," beber Saut.

JAKARTA -- Keresahan para PNS di lingkungan pemda biasanya muncul menyusul pergantian kepala daerah-wakil kepala daerah. Para pegawai resah lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close