Kada Dilarang Asal Rombak Pejabat Pemda
Sabtu, 14 April 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Azwar Abubakar, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kepala daerah yang sesuka hati mengganti pejabat di daerahnya. Selama proses reformasi birokrasi, kepala daerah tak bisa asal ganti pejabat di daerahnya.
Lebih lanjut Azwar juga mengatakan, setiap tahun terdapat tiga juta pencari kerja. Sementara 20 juta lainnya mengantre pekerjaan.
Azwar mengingatkan, birokrat berkewajiban untuk menggali potensi guna menyediakan lapangan kerja. "Jangan kita berpikir dan dipersempit pengertiannya bahwa kalau tidak jadi PNS berarti belum kerja," pintanya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Azwar Abubakar, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
Rabu, 06 November 2024 – 08:03 WIB - Hukum
Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
Rabu, 06 November 2024 – 07:33 WIB - Humaniora
Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
Rabu, 06 November 2024 – 06:42 WIB - Hukum
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
Rabu, 06 November 2024 – 06:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
AC Milan Gulung Real Madrid, Rekor Langka Tercipta
Rabu, 06 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 06 November 2024 – 07:08 WIB - Kriminal
Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
Rabu, 06 November 2024 – 04:57 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 6 November 2024
Rabu, 06 November 2024 – 05:28 WIB - Sepak Bola
Tijjani Reijnders Sumbang 1 Gol, AC Milan Lumat Real Madrid
Rabu, 06 November 2024 – 05:15 WIB