Pernyataan Gamawan ini sekaligus meluruskan pernyatan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, Senin (25/4). Ketika itu, saat ditanya apakah suatu daerah yang kepala daerahnya tersangkut hukum mempengaruhi penilaian, Djohermansyah menjawab, "Ya, karena menyangkut ketaatan terhadap UU, transparansi pengelolaan keuangan." (sam/jpnn)
JAKARTA -- Status kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD, sama sekali tidak menjadi faktor penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan