Kada-Wakil Jangan Rebutan Dana Operasional
Kamis, 15 September 2011 – 06:55 WIB
Menurutnya, lantaran aturan terkait pembagian kewenangan itu sudah jelas, kata Gamawan, secara teknis pelaksanaannya cukup kepala daerah dan wakilnya membuat kesepakatan. "Termasuk penggunaan dana operasional yang berada dalam satu kotak itu," imbuhnya. (sam/jpnn)