Kadaluarsa, Komisi III DPR Tolak Pembahasan RUU KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 17:42 WIB
Komisi III hanya menjalankan amanah. Gampang-gampang saja kok, jangan dibikin susah. Kalau ingin dilanjutkan di Prolegnas silakan Baleg yang melanjutkan dengan pemerintah. Karena itu, kami minta izin untuk meninggalkan ruang rapat ini," pinta Azis.
Menanggapi hal itu, Ignatius Mulyono menyatakan menerima argumentasi yang disampaikan Komisi III. "Barangkali waktu yang digunakan Baleg untuk mengambil sikap kita sangat pertimbangkan, karena substansi yang sebenarnya kami sangat berat. Tapi ini jalan keluar terbaik, nanti Panja akan melapor ke pleno Baleg, dan pleno akan mengambil langkah-langkah terbaik pada rapat pleno Baleg," tegas Ignatius. (fas/jpnn)