Kader Demokrat dan PAN di DPRD DKI Tuntut Tanggung Jawab Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional di DPRD DKI Jakarta menilai proses pengunduran diri Joko Widodo dari posisi Gubernur DKI Jakarta telah mengabaikan etika. Pasalnya, pria yang akrab disapa Jokowi itu tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban dalam permohonan pengunduran dirinya.
"Dengan mengundurkan diri setelah terpilih menjadi presiden saudara gubernur terkesan dengan mudahnya melepas tanggung jawab. Padahal DPRD berhak meminta LPKJ gubernur," kata anggota Fraksi Demokrat-PAN, Taufiqurahmman dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10).
Menurut Taufiq, laporan tersebut diperlukan agar masyarakat bisa mengevaluasi kinerja Jokowi selama dua tahun memerintah ibu kota. Dengan adanya laporan pertanggungjawaban, tambahnya, kepresidenan Jokowi nanti tidak terganggu lagi oleh persoalan masa lalu.
Fraksi Demokrat-PAN juga menyoroti buruknya komunikasi Jokowi dengan DPRD selama ini. Mantan Wali Kota Surakarta itu dinilai tidak bisa menempatkan DPRD sebagai mitra, sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemerintah daerah.
"Ini tercermin saat saudara Joko Widodo sama sekali tidak melakukan komunikasi dengan DPRD DKI tentang pencalonan dirinya sebagai presiden. Sebagai seorang negarawan seharusnya hal itu tidak terjadi," papar Taufiq.
Meski begitu, lanjut Taufiq, Fraksi Demokrat-PAN tetap menerima pengunduran diri Jokowi. Fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP) itu beralasan tidak ingin menggangu jalannya pemerintahan.
"Fraksi Partai Demokrat-PAN mendukung dan menyetujui pengunduran diri saudara Joko Widodo sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (dil/jpnn)