Kader Demokrat Desak SBY Bertindak
Sepak Terjang Nazaruddin Coreng Nama Baik PartaiSabtu, 21 Mei 2011 – 07:35 WIB
Imbauan Mangindaan itu, langsung "ditabrak" Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Menurut anggota tim investigasi kasus Nazaruddin itu, menghukum seseorang dengan menonaktifkan atau memberhentikan tanpa menunggu proses hukum adalah tindakan pihak yang tidak mengerti hukum.
Tapi, menurut Ramadhan, pernyataan EE Mangindaan itu hanya saran, bukan keputusan resmi Dewan Kehormatan. "Silakan, mau diterima atau tidak," kata Ramadhan yang duduk di Komisi I DPR itu.
Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Taufiq Effendi juga menyayangkan perkembangan yang terjadi. Dia berharap semua persoalan ini bisa segera dituntaskan. "Saya mendorong ini segera diselesaikan. Jangan terus berlarut-larut. Semakin cepat semakin baik," kata Taufiq Effendi.