Kader Demokrat Desak SBY Bertindak
Sepak Terjang Nazaruddin Coreng Nama Baik PartaiSabtu, 21 Mei 2011 – 07:35 WIB
JAKARTA - Internal Partai Demokrat (PD) makin memanas mengetahui berbagai sepak terjang Muhammad Nazaruddin, khususnya soal pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar. Mereka mendesak Ketua Dewan Kehormatan PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menindaklanjuti kasus yang berawal dari surat Ketua MK Mahfud M.D. tersebut. Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyebut isi surat Mahfud soal pemberian yang ke Janedjri tersebut sangat mengagetkan. "Wajar kalau reaksi SBY keras. Karena ini memang bukan main-main," kata Ramadhan di Jakarta. Apalagi, imbuh dia, penegakan hukum dan etika, serta pemberantasan korupsi, merupakan branding utama SBY.
Karena itu, Ramadhan mendesak agar Dewan Kehormatan segera menyampaikan hasil rumusan atau keputusannya. Menurut dia, ketegasan sikap Partai Demokrat dan SBY dalam kasus ini menjadi pertaruhan yang serius. "Langkah cepat dari Dewan Kehormatan dan SBY ini pasti akan melegakan," kata Ramadhan.
Kepastian sikap ini, imbuh dia, juga untuk mencegah terjadinya friksi yang lebih serius antar kader Partai Demokrat sendiri. "Semakin ke sini, tendensi dari pernyataan kader-kader atau tokoh-tokoh partai sudah bukan perbedaan pendapat lagi, tapi peruncingan situasi. Statement Bang Ruhut, misalnya, sudah sampai begitu. Ini tidak nyaman," kata Ramadhan.
JAKARTA - Internal Partai Demokrat (PD) makin memanas mengetahui berbagai sepak terjang Muhammad Nazaruddin, khususnya soal pemberian uang kepada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB