Kader Demokrat Didakwa Gunakan Ijazah Palsu
Kamis, 04 Maret 2010 – 06:09 WIB
Sekadar informasi, H Kursani lolos menjadi anggota DPRD Batola dengan menggunakan ijazah Paket C. Dalam verifikasi, Tim KPUD Batola tidak mempersalahkan ijazah tersebut. Belakang berkembang dugaan penggunaan ijazah palsu H Kursani lantaran yang bersangkutan disebut-sebut juga tidak tamat SMP. Setelah melalui proses yang cukup panjang, ternyata ijazah SMP pun tak juga dimiliki Politisi dari Partai Demokrat tersebut sehingga aparat hukum akhirnya mendudukkannya sebagai terdakwa di persidangan PN Marabahan.(mr-103/fuz/jpnn)