Kader Golkar Jadi Tersangka Korupsi DPID di KPK
Kamis, 22 November 2012 – 20:10 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kader Partai Golkar, Haris Andi Surahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Penetapan itu merupakan hasil pengembangan saat persidangan terdakwa kasus korupsi DPID, Fadh A. Rafiq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Fadh adalah terdakwa penyuap Wa Ode Nurhayati sebesar Rp 5,5 miliar untuk meloloskan anggaran DPID tiga daerah yaitu Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar di Badan Anggaran DPR RI. "Dalam pengembangan kasus berdasarkan dari temuan penyidik, KPK telah meningkatkan status saudara HAS. Dia sama-sama dengan Fadh," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor, Jakarta, Kamis (22/11).
Dalam kasus ini, Haris diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 56 KUHP.
Dalam fakta persidangan Fadh, nama Haris memang beberapa kali disebut dalam dakwaan maupun keterangan saksi. Ketua Majelis Hakim Tipikor, Pangeran Napitupulu bahkan mempertanyakan KPK yang belum menetapkan Haris sebagai tersangka.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kader Partai Golkar, Haris Andi Surahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:59 WIB - Humaniora
Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
Sabtu, 30 November 2024 – 11:55 WIB - Humaniora
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
Sabtu, 30 November 2024 – 10:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Sabtu, 30 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Gosip
Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
Sabtu, 30 November 2024 – 11:11 WIB