Kader Hanura Anggap Deklarasi Wiranto-HT Tidak Sah
Rabu, 03 Juli 2013 – 16:39 WIB
JAKARTA - Deklarasi calon presiden dan calon wakil Presiden Partai Hanura dinilai tidak sah. Karena seharusnya hal itu dilakukan melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). "Seharusnya melalui Rapimnas. AD/ARTnya begitu. Keputusan penting harus melalui Rapimnas," kata Ketua DPP Hanura, Fuad Bawazier saat dihubungi wartawan, Rabu (3/7).
Namun deklarasi itu malah tiba-tiba ada dan akhirnya mendatangkan masalah. "Ini tiba-tiba muncul siapa yang memutuskan dan mekanismenya enggak ada. Jadi menimbulkan masalah internal," ujar Fuad.
Ia menerangkan pemberitahuan mengenai deklarasi itu dilakukan secara tiba-tiba. Informasi mengenai deklarasi Wiranto dan Hary Tanoesoedibyo sebagai capres dan cawapres Hanura itu dikirimkan melalui pesan singkat.
JAKARTA - Deklarasi calon presiden dan calon wakil Presiden Partai Hanura dinilai tidak sah. Karena seharusnya hal itu dilakukan melalui Rapat Pimpinan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB - Humaniora
Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:52 WIB - Kesehatan
HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB