Karena itu, untuk menjaga citra partai, DPP PG harus secepatnya melakukan investigasi dan menindak tegas pelakunya Victus Murin yang juga anggota Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) DPP PG ini, mengingatkan, tindakan `pungli politik`, bila terbukti benar terjadi, dapat dikenai delik pidana pemerasan, penipuan serta pencemaran nama baik. "Karena itu, kami berharap PG secepatnya mengambil tindakan atas indikasi `pungli politik` dan pencatutan nama Jusuf Kalla tersebut," kata Victus Murin. (aj/jpnn)
JAKARTA - Para kader muda Partai Golkar, Idrus Marham, Viktus Murin dan Bejo Rudiantoro mengecam tindakan oknum partai yang diindikasikan melakukan