Kader Muda Sebut Susunan Pengurus Golkar Melanggar AD/ART
Kemudian dalam pasal 12 menyebutkan, syarat-syarat menjadi pengurus yaitu memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
Namun, kepengurusan yang baru, diduga disusun berdasarkan penilaian subjektif Airlangga.
"Selain melanggar AD/ART, saya melihat kepengurusan yang baru juga sarat nepotisme. Bagaimana mau meningkatkan elektabilitas Golkar kalau pengurusnya saja begini," ucap JS.
Pandangan senada juga dikemukakan kader muda Golkar lainnnya, Irwan. Dia menilai, kepengurusan yang disusun tidak mencerminkan prinsip-prinsip objektivitas. Terkesan lebih banyak karena pesanan sponsor dan kedekatan dengan Airlangga.
"Harus dirombak itu kepengurusan. Sudah jelas-jelas melanggar AD/ART," pungkas Irwan. (gir/jpnn)