Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kader Muda Sebut Susunan Pengurus Golkar Melanggar AD/ART

Selasa, 23 Januari 2018 – 20:19 WIB
Kader Muda Sebut Susunan Pengurus Golkar Melanggar AD/ART - JPNN.COM
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan struktur kepengurusan baru Partai Golkar di DPP PG, Senin (22/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kader muda Partai Golkar‎ JS Simtupang menilai, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang baru melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Kepengurusan juga melanggar rekomendasi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2017.

"Harus dirombak lagi, kembalikan ke AD/ART. Jangan sesuka hati. Ini bukan partai milik pribadi yang buat sesuka hati," ujar JS di Jakarta, Selasa (23/1).

Menurut JS, rekomendasi Munaslub 2017 menyebutkan, Ketua Umum Airlangga Hartarto diberi kewenangan melakukan revitalisasi kepengurusan.

Namun yang terjadi, Airlangga justru melakukan restrukturisasi dengan merombak total hasil kepengurusan Munaslub 2016.

"Namanya revitalisasi itu mengganti yang malas datang rapat, tidak produktif untuk partai dan tersangkut kasus hukum. Tapi faktanya, ini malah rombak total. Nama yang tidak jelas latar belakang pun dimasukan jadi pengurus," ucapnya.

Ketua DPP MKGR ini mengingatkan, Munslub 2017 tidak mengubah AD/ART partai. Artinya, AD/ART yang berlaku tetap mengacu ke hasil Munsalub 2016.

Dalam AD/RT hasil Munaslub 2016, Pasal 6 Ayat 1 mengatur susunan DPP terdiri atas ketua harian. Namun, dalam kepengurusan yang dibentuk Airlangga, jabatan itu dihilangkan.

Baru dibentuk, susunan pengurus Golkar di bawah pimpinan Airlangga Hartarto sudah disoal kader

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News