Kades Menduga Gemblo Dimanfaatkan Orang Lain
jpnn.com - INDRAMAYU - Ahmad, kakek Ab alias Glembo (16), juga mengaku hanya bisa pasrah setelah tahu cucunya ditahan karena melakukan perbuatan menipu seorang menteri.
"Saya juga bingung dan tidak mengerti apa yang diakukan cucu saya itu. Mudah-mudahan Pak Menteri mau memaafkan cucu saya," timpalnya, seperti diberitakan Radar Cirebon (Grup JPNN).
Selain orang tua dan keluarganya, Kepala Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Tisnaya, juga mengaku kaget setelah menerima informasi seorang warganya diduga melakukan penipuan terhadap seorang menteri.
"Saya kaget saat menerima laporan kasus ini yang pelakunya warga saya. Kagetnya lagi masih di bawah umur. Saya bersama pamong mendatangi rumahnnya yang kebetulan dekat dengan rumah saya untuk mengetahui informasi tersebut. Ternyata benar, orang tuanya bilang Ab alias Glembo dibawa polisi, lantaran diduga melakukan tindak penipuan kepada seorang menteri. Namun, Glembo tidak memiiki rekening di bank, dan uang yang ditransfer itu melalui orang lain. Itu mungkin temannya. Kami menduga, apa yang dilakukan Glembo itu, dimanfaatkan oleh orang lain," ujar Tisnaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja, Ab alias Glembo (16) warga Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, dilaporkan Menpora KRMT Roy Suryo Notodiprojo. Glembo melakukan penipuan kepada Roy Suryo, atas jual beli sepeda Fixie melalui media sosial.
Namun, sepeda Fixie yang diminati dan dibeli oleh Roy Suryo tersebut ternyata tidak ada. Sementara pembayaranya sudah lunas yang dikirim melalui bank ke nomor rekening Glembo. (kom)