Kadhafi Jadi Buruan 188 Negara
Sabtu, 10 September 2011 – 05:05 WIB
Selain represi terhadap oposisi, rezim Kadhafi diyakini bertanggung jawab atas serangkaian pembantaian, pemerkosaan, dan pembunuhan di Libya. Juni lalu ICC sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Kadhafi, Saif, dan Senussi. "Mereka bertanggung jawab atas aksi brutal militer yang melanggar prinsip kemanusiaan," terang ICC dalam keterangan tertulisnya waktu itu.
Untuk mempertegas surat perintah penangkapan tersebut, ICC lantas minta bantuan Interpol. Lewat red notice Interpol, ICC punya hak penuh atas Kadhafi dan dua orang terdekatnya. Dengan demikian, jika nanti salah seorang atau ketiganya tertangkap di salah satu negara, ICC berhak mengajukan ekstradisi. Selanjutnya, Kadhafi beserta Saif dan Senussi akan dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menjalani proses hukum.
"Sebagai pemimpin yang berkuasa di Libya sejak 1969, Kadhafi punya kekuatan penuh untuk mengatur pemerintah dan penguasa negara tersebut, termasuk militer. Karena itu, keterlibatannya dalam serangkaian aksi brutal sejak pertengah Februari lalu tak terbantahkan," papar Moreno-Ocampo dalam dokumen resmi ICC. Dalam keterangan tersebut, ICC menyebut Saif sebagai PM de facto rezim Kadhafi.