KADI Selidiki Dumping Baja dan Frit Tiongkok
jpnn.com - SURABAYA – Komite Antidumping Indonesia (KADI) langsung bergerak melihat maraknya impor baja jenis steel wire rods dari Tiongkok.
Mereka menyelidiki potensi praktik menjual dengan harga lebih murah di luar negeri (dumping).
Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Ernawati menjelaskan, penyelidikan dimulai pada 31 Agustus lalu.
KADI menilai bahwa penyelidikan mendesak dilakukan karena peredarannya sudah oversupply.
Hal tersebut memengaruhi harga produk serupa dari industri di dalam negeri.
’’Penyelidikan dilakukan berdasar permohonan PT Ispat Indo dan PT The Master Steel MFc yang mewakili industri dalam negeri produk steel wire rods,’’ terangnya.
Berdasar data Kementerian Perdagangan, total impor steel wire rods Indonesia mencapai 591.061 ton.
Sekitar 85 persen atau 502.274 ton berasal dari Tiongkok. Setiap tahun kebutuhan baja nasional tumbuh 3–7 persen.