Kadin Apresiasi Pembatalan Reklamasi Pulau G
jpnn.com - JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah menghentikan proyek reklamasi Pulau G di pantai Utara Jakarta. Keputusan tersebut dinilai sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap persoalan bangsa terkait aturan tata ruang dan agraria di Indonesia.
"Keberpihakan terhadap kepentingan bangsa jauh lebih penting dari pada efek proyek reklamasi itu sendiri. Dan Kadin mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Menteri Rizal Ramli," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Agraria dan Tata Ruang K Wirawan, Sabtu (2/7).
Wirawan juga mendasari pandangannya, karena menilai rakyat saat ini sangat membutuhkan keberpihakan pemerintah atas kesewenang-wenangan pemilik modal. Karena itu ke depan peran-peran yang ada seperti yang diperlihatkan terhadap penghentian reklamasi Pulau G, perlu semakin ditingkatkan.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli memutuskan, menghentikan proyek reklamasi Pulau G, karena menilai telah terjadi pelanggaran berat dalam pelaksanaannya.
Keputusan diambil dalam rapat gabungan dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/6) kemarin.
Penetapan pelanggaran berat ini lantaran proyek reklamasi Pulau G membahayakan lingkungan hidup sekitar, mengganggu proyek vital strategis dan mengganggu lalu lintas pelabuhan. Sebab di bawahnya banyak kabel listrik, power station PLN.
Selain itu, proyek reklamasi juga dinilai mengganggu jalur lalu lintas dan menutup akses kapal nelayan di sekitar Muara Angke. Kapal-kapal nelayan harus memutar arah dan menghabiskan solar agar bisa mendaratkan hasil tangkapan. Selain itu, proses pembangunan tersebut secara teknis juga dinilai dilakukan sembarangan sehingga mengganggu biota laut.(gir/jpnn)