Kadin Keluhkan Tarif Impor
Rabu, 19 Januari 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Kalangan pengusaha meminta penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 241/PMK.011/2010 tentang tarif bea masuk barang impor ditunda. Pasalnya, aturan yang berlaku efektif tanggal 22 Desember 2010 telah menyebabkan biaya tinggi di kalangan industri. Seperti, pembebanan bea masuk itu menaikkan harga bahan baku sekitar 5 persen. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan, penerbitan peraturan tersebut cukup menekan industri. "Kami menyatakan keberatan atas diterbitkannya PMK tersebut. Lagipula, penerbitannya tanpa sosialisasi terlebih," katanya saat konferensi pers di Menara Kadin kemarin (18/1).
PMK nomor 241 itu sebagai perubahan keempat atas PMK 110/PMK.010/2006 tentang penetapan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor. Dalam aturan baru tersebut menyebutkan tiap barang impor dikenai bea masuk sebesar lima persen. Padahal dalam aturan lama tidak diberlakukan bea masuk alias 0 persen.
"Bea masuk atas bahan baku pangan dan penunjang seperti pupuk bisa mengganggu ketersediaan pangan. Serta memicu inflasi karena kenaikan harga pangan. Selain itu bakal menurunkan daya saing industri dan memperburuk iklim investasi, sehingga mendorong industri jadi trader atau pedagang," urai Suryo.
JAKARTA - Kalangan pengusaha meminta penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 241/PMK.011/2010 tentang tarif bea masuk barang impor ditunda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
Sabtu, 27 April 2024 – 22:17 WIB - Ekonomi
Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
Sabtu, 27 April 2024 – 21:28 WIB - Industri
Kolaborasi OCS dan Diversey dalam Meningkatkan Industri Manajemen Fasilitas di Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 – 19:05 WIB - Bisnis
Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
Sabtu, 27 April 2024 – 15:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Tokoh
Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
Sabtu, 27 April 2024 – 21:14 WIB - Kriminal
Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
Sabtu, 27 April 2024 – 21:22 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Bupati Sumenep: Tak Berpihak ke UMKM
Sabtu, 27 April 2024 – 21:24 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Ungkap Mimpi Garuda yang Ingin Terus Terbang Tinggi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:57 WIB