Kadin Minta DPR Prioritaskan UU Migas
Jumat, 21 Oktober 2016 – 21:20 WIB
Komaidi berkomentar, sejak mulai dibahas pada delapan tahun silam, pokok persoalan yang dibahas nyaris berkutat pada masalah yang sama.
Pri Agung Rakhamanto yang, pemerhati energi dari Universitas Trisakti, berpendapat, harus ada target kapan RUU Migas itu disahkan menjadi UU Migas.
“Jika tidak disahkan pada periode sekarang (2014-2019), maka akan makin panjang lagi ceritanya. UU Migas dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memutuskan hal-hal strategis terkait migas,” tegasnya. (dil/jpnn)