KADIN: Rehabilitasi Mangrove juga Memberi Dampak Ekonomis kepada Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kawasan sebaran mangrove terluas dan memiliki potensi tersendiri, baik bagi usaha mitigasi perubahan iklim maupun keuntungan yang bersifat ekonomis.
Rehabilitasi mangrove sendiri telah diatur dalam beberapa peraturan internasional, antara lain UNCED Rio De Janeiro 1992, World Heritage Convention, The International Convention on Wetlands, dan The Convention on Biological Diversity.
Selain itu, beberapa regulasi nasional juga telah ditetapkan dalam upaya mendukung ekosistem mangrove nasional.
Fokus rehabilitasi mangrove yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yakni pada kawasan mangrove dengan kondisi tutupan yang jarang.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membagi beberapa kawasan lokasi rehabilitasi mangrove dengan total luasan mencapai 54.484 hektar di seluruh Indonesia.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) melihat, keberlanjutan proyek terkait ekosistem mangrove dapat terlaksana dengan baik jika melibatkan masyarakat lokal.
Selain dapat membantu pemerintah dalam upaya pengurangan emisi karbon, rehabilitasi mangrove juga dapat memberikan dampak yang bernilai ekonomis kepada masyarakat.
Selain skema pemberian insentif yang padat karya kepada masyarakat, pelatihan terkait restorasi mangrove kepada masyarakat dapat memperluas dan membuka akses pasar yang lebih luas sehingga menguntungkan mereka.