Kadisnaker Diminta Evaluasi Hubungan Industrial Perusahaan Migas
Selasa, 18 September 2012 – 08:58 WIB
BALIKPAPAN--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta kepada seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) untuk melakukan evaluasi terhadap hubungan kerja atau hubungan industrial di lingkungan perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Pelaksana Kegiatan UsahaHulu Minyak Dan Gas Bumi (BPMigas). Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemenakertrans Irianto Simbolon mengatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi UU Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan Migas. "Perusahaan migas ini kami anggap vital, maka kami akan segera cepat berkomunikasi dan koordinasi untuk bersama-sama melihat kondisinya. Maka kepala dinas dan semuanya diminta untuk mengevaluasi semua hubungan kerja untuk kepentingan bersama. Ini untuk mengukur sejauh mana perusahaan tersebut melaksanakan kebijakan pemerintah," ungkap Irianto di dalam acara Temu Dialog dan Sosialisasi UU Kemenakertrans dan BPMigas - Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)wilayah Kalimantan & Sulawesi di Hotel Novotel, Balikpapan, Senin (17/9).
Di dalam acara temu dialog yang mengusung tema "Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain di Sub Sektor Industri Hulu Migas" ini, Irianto juga mencontohkan, Chevron dan Total E&P Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki karakteristik yang sama, namun memiliki kebijakan yang berbeda. Karenanya, tidak boleh ada faktor mendiskriminatifkan yang lain.
"Jika sampai ada faktor itu, maka akan membuat kecemburuan. Dalam hal ini Kadisnakertrans harus cermat. Jangan sampai timbul persoalan yg keluar dari internal perusahaan. Jika terjadi perselisihan harus dikomunasikan dan Kadisnakertrans juga harus tanggap," paparnya.
BALIKPAPAN--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta kepada seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:03 WIB - Investasi
Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:09 WIB - Investasi
RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - Bisnis
BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB