Kaesang Pangarep KKN di Desa di Tengah Hutan, tak Gampang Ditemui
Paspampres juga mengawal dan mengamankan semua kegiatan Kaesang di dalam maupun luar negeri. Hanya, saat tidak berada di Jakarta, penanganan dibantu oleh satuan wilayah setempat, dalam hal ini kodam dengan koordinasi Polri.
Seperti disampaikan Herri, mantan Kepala Desa Gumeng Sujoko juga membenarkan bahwa Kaesang dan semua mahasiswa lain harus memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Mereka menginap di rumah warga yang telah ditentukan oleh panitia. Tiap rumah menampung dua mahasiswa.
”Untuk makan, harus mengikuti menu di rumah yang ditinggali. Urusan mencuci pakaian pun, juga tidak boleh dicucikan,’’ kata Joko –sapaan Sujoko– kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.
Herri juga menjelaskan peraturan lain kegiatan COP. Yakni, mahasiswa bekerja delapan jam sehari. Sebab, pada hari ke-21 seluruh program kerja mesti tuntas.
Selama 21 hari itu, para peserta akan mengerjakan proyek fisik dan nonfisik dengan penduduk setempat. Untuk Desa Gumeng, ada lima program fisik dan tiga program nonfisik.
Program fisiknya, di antaranya, pembenahan sistem distribusi air, pembangunan gapura, dan pembangunan teras gedung PAUD. ”Nantinya Mas Kaesang juga akan ikut pasang-pasang pipa,” ucap Herri.
Joko menambahkan, dibutuhkan ratusan meter pipa untuk mengalirkan air dari bak penampungan utama menuju beberapa titik lokasi. Dari titik-titik itulah selanjutnya air disalurkan ke rumah-rumah warga.
Pengerjaannya bersama-sama, mahasiswa dan warga. ”Air di sini sebenarnya melimpah. Tapi, hanya dari penampungan induk ke penampungan utama. Yang menuju ke rumah warga belum ada,” katanya.