Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kafe Karaoke Ini Eksploitasi Anak jadi Pemandu Lagu, Ya Ampun

Rabu, 06 April 2022 – 21:46 WIB
Kafe Karaoke Ini Eksploitasi Anak jadi Pemandu Lagu, Ya Ampun - JPNN.COM
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) bersama pejabat kepolisian lainnya menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus eksploitasi anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Rabu (6/4/2022). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil membongkar kasus dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu sebuah kafe karaoke di Suranadi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Kota Mataram Kombes Heri Wahyudi mengatakan empat perempuan di bawah umur telah diamankan sebagai korban termasuk terduga pelaku eksploitasi anak berinisial IQ (46).

"Terduga pelaku ini perempuan asal Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap ketika berada di rumahnya, Selasa (5/4)," ungkap Heri di Mataram, Rabu (6/4).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kepolisian menindaklanjutinya dengan menyambangi kafe karaoke tersebut pada awal Maret 2022.

Dari pemeriksaan, terungkap empat dari enam pemandu lagu masih berusia anak. Hal itu pun diperkuat dari pemeriksaan identitas maupun pengakuan mereka.

Peran IQ pun diduga sebagai inang mereka. Dugaan itu diperkuat dari temuan barang bukti berupa nota pembayaran yang mencatat tarif jasa pemandu lagu. Nominalnya Rp 150 ribu.

"Dari Rp 150 ribu itu, pelaku dapat jatah Rp 50 ribu," ucap dia.

Namun, dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan IQ. Melainkan diperkirakan kabur setelah mengetahui ada kegiatan kepolisian.

Polisi berhasil membongkar kasus dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu sebuah kafe karaoke di Suranadi, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA