Kafe Kilo Kitchen di Jaksel Ditutup Permanen, Begini Alasannya
Kamis, 17 Desember 2020 – 18:05 WIB
"Nah oleh karena itu, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 di Pasal 54, di situ dikatakan apabila ada tempat-tempat industri pariwisata yang kedapatan ada penggunaan narkoba, maka tindakannya yang dilakukan adalah pencabutan izin usaha," katanya.
Dengan kata lain, Kilo Kitchen ditutup secara permanen dan tidak boleh melakukan aktivitas sejenis.
Sebelumnya, Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya menemukan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.