Kafe RD Diduga Sarang Narkoba, Ratu Dewa Perintahkan Cabut Izin Usahanya
Senin, 13 September 2021 – 02:10 WIB
Sementara itu, terhadap semua yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri, lalu diserahkan kepada BNNP Sumsel guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi. (antara/jpnn)