KAI Divre II Sumbar Batalkan 12 Perjalanan KA Minangkabau Ekspres, Ini Alasannya
jpnn.com - PADANG - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat membatalkan 12 perjalanan pulang pergi KA Minangkabau Ekspres.
Pembatalan perjalanan itu dilakukan mulai 24 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024.
Asisten Manager Humas PT KAI Divre II Sumbar Yudi mengatakan pembatalan 12 perjalanan kereta api (PP) tersebut dikarenakan adanya perawatan sarana.
“Kami minta maaf untuk ketidaknyamanan ini," katanya di Padang, Sumbar, Senin (24/6).
Perjalanan KA Minangkabau Ekspres yang dibatalkan itu pada semua nomor perjalanan kereta api mulai 24 Juni 2024 sampai 2 Juli 2024.
Oleh karena itu, dia mengatakan bagi penumpang yang sudah memiliki tiket untuk tanggal tersebut, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian 100 persen yang hanya dapat dilakukan di loket stasiun Padang.
"Pelayanan pembatalan dapat dilakukan sampai H+7 dari jadwal tiket keberangkatan," ungkapnya.
KA Minangkabau Ekspress merupakan salah satu angkutan massal yang menjadi alternatif masyarakat untuk menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).