KAI Setuju Akad Sewa yang Diajukan Pemkot
Selasa, 11 Desember 2018 – 07:45 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyatakan sudah berkoordinasi dengan PT KAI (Persero) Daop 8 mengenai pengerjaan frontage road barat di kawasan Wonokromo. Sebab, proyek itu bersinggungan dengan lahan milik PT KAI. Dengan adanya koordinasi ini, proyek diperkirakan akan berjalan lancar.
Menurut rencana, pemkot menggunakan lahan sekitar 10 meter. PT KAI (Persero) Daop 8 justru menginginkan lahan yang digunakan 25 meter. Semakin lebar, kata Zaenuri, penataan lahan milik PT KAI (Persero) 8 di sekitar Wonokromo semakin mudah. ''Tapi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemkot,'' ucapnya.
Lahan PT KAI (Persero) itu berada di antara Jalan SMEA dan Terminal Joyoboyo. Sebenarnya ada beberapa ruas yang berstatus milik PD Pasar Surya. Luasnya sekitar 1.200 meter persegi. Lalu, luas lahan milik PT KAI (Persero) sekitar 1.047 meter persegi. Di atas lahan tersebut berdiri beberapa rumah.